TargetInvestigasi.co.id, Boltim – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar rapat koordinasi di Goba Molunow, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah, penegak hukum, serta unsur kecamatan dan desa, dengan tujuan memperkuat pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah strategis, khususnya sektor pertambangan.
Rapat bertema “Penguatan Sinergitas Pengawasan Orang Asing pada Sektor Pertambangan dalam Mendukung Stabilitas Keamanan dan Peningkatan Investasi Daerah”
ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama dalam menjaga stabilitas daerah serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Dalam sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution menyampaikan bahwa,
pentingnya sinergi lintas instansi dalam melakukan pengawasan orang asing.

“Sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Imigrasi, tugas kami adalah menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan yang terukur dan terkoordinasi. Sekretariat Tim PORA yang berlokasi di Kantor Imigrasi Kotamobagu siap mendukung tugas ini secara berkelanjutan,” ujar Harapan.
Sementara itu, perwakilan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Kiven Semuel Manus, mengatakan pentingnya penguatan koordinasi, deteksi dini, serta edukasi kepada masyarakat.
“TIMPORA merupakan forum garda terdepan, dengan peran vital dalam pertukaran informasi, respons cepat terhadap indikasi pelanggaran, serta pelaksanaan operasi gabungan di lapangan,” tandasnya.
Mewakilli Bupati Boltim Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Boltim, Hendra Tanggel, SH, mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan,
“komitmen pemerintah daerah dalam mendukung legalisasi sektor pertambangan sebagai bagian strategi menarik investasi, memastikan pengawasan optimal terhadap keberadaan orang asing agar memberikan dampak positif bagi masyarakat Boltim,” tegasnya.
Selanjutnya Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kotamobagu Keneth Rompas dalam rapat selanjutnya dengan diskusi mendalam,
menghadirkan narasumber dari unsur intelijen penegak hukum, serta instansi teknis terkait dengan penguatan koordinasi lintas instansi,
dan jalur komunikasi resmi seluruh anggota TIMPORA untuk deteksi dini dan tindak lanjut keberadaan WNA di sektor pertambangan,
“operasi gabungan serta penegakan hukum terpadu terkait pelanggaran oleh orang asing, baik di bidang keimigrasian dan lingkungan hidup, maupun pertambangan yang ada, harus di awasi bersama agar kita tidak kecolongan dengan kehadiran Warga Negara Asing yang masuk di wilayah kerja Keimigrasian Kotamobagu,” harapnya.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha untuk mendukung upaya pengawasan orang asing secara aktif.
(**Jefry).







