Imigrasi Kotamobagu Melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Lakukan Pengecekan Adanya Laporan Keberadaan Orang Asing di Kabupaten Bolaang Mongondow

TargetInvestigasi.co.id, Bolmong –  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution melalui Seksi Intelijen dan Penindakan yang dipimpin oleh Kasi Inteldakim, Keneth Rompas melakukan pengecekan dan pengawasan Orang Asing berdasarkan Laporan dari masyarakat di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, tepatnya di Desa Kopandakan II, Kamis (24/04/2025).

Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim Inteldakim bersama BIN dan Sangadi Desa Kopandakan II bergerak menuju lokasi yang diduga terdapat WNA.

Di lokasi yang dimaksud, tim berhasil menemukan dua warga negara China yang berada di daerah tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan, kedua WNA tersebut memiliki Paspor dan izin tinggal yang sah dan masih berlaku.

Setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, tidak ada aktivitas mencurigakan lainnya dan tidak ditemukan adanya pelanggaran apapun terkait keberadaan mereka di wilayah tersebut.

“Hasil dari kegiatan pengawasan orang asing ini memberikan gambaran jelas mengenai pentingnya komunikasi rutin antar anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) serta perlunya kelanjutan kegiatan sosialisasi untuk melibatkan masyarakat dalam pelaporan keberadaan orang asing,” tandasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow serta menjaga kelancaran pertukaran informasi dalam menghadapi dinamika pengawasan orang asing di lapangan.

(**Jefry).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *