Polsek Sonder Gerebek Warung Penjual Cap Tikus

TargetInvestigasi.co.id, – Tomohon – Polsek Sonder menggerebek sebuah warung di Desa Tounelet I, Kecamatan Sonder, yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus. Operasi yang digelar pada Senin (3/2/2025) sore ini berhasil mengamankan seorang pria berinisial JT (58) beserta barang bukti sebanyak 15 liter miras.

Kapolsek Sonder, Ipda Nurhanny Montolalu, memimpin langsung operasi tersebut.

Berdasarkan informasi masyarakat, JT yang merupakan warga Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan,

diduga menjual miras tanpa izin di sebuah warung dengan menggunakan kendaraan Avanza hitam DB 1100 AB.

Menindaklanjuti laporan warga, tim piket Polsek Sonder segera menuju lokasi dan mendapati JT sedang melakukan transaksi jual beli Cap Tikus.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraannya, ditemukan 15 liter miras yang dikemas dalam beberapa wadah siap edar.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Sonder untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sonder.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa JT telah menjual Cap Tikus ke beberapa warung di Desa Tounelet I dengan harga Rp 450.000 per galon berkapasitas 10 liter.

Miras ini didatangkan dari Desa Atep sebelum diedarkan di wilayah Sonder.

Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran miras ilegal lainnya.

Kapolsek Sonder menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan operasi serupa untuk mencegah dampak negatif dari peredaran minuman keras tanpa izin.

“Konsumsi miras ilegal sering kali menjadi pemicu tindak pidana, seperti kekerasan, penganiayaan, hingga tindak kriminal lainnya. Selain itu, miras juga menjadi faktor utama dalam kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, kami akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Sonder,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal, termasuk peredaran miras tanpa izin, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

(**Jefry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *