Kabupaten Minahasa Utara Terima Dana Insentif Fiskal untuk Pengendalian Inflasi

Berita Utama, Jakarta271 Dilihat

TargetInvestigasi.co.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 5.854.126.000 terkait pengendalian inflasi daerah untuk periode pertama tahun 2024. Insentif ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin, 5 Agustus 2024 di Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda, S.E., M.AP., M.M., M.Si., diwakili oleh Sekretaris Daerah, Ir. Novly G. Wowiling, menerima dana tersebut. Penyerahan insentif ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengendalian inflasi, terutama dalam mendukung program dan kegiatan yang bertujuan menjaga stabilitas harga serta pengendalian inflasi, demi kelancaran perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya dana insentif fiskal ini, diharapkan Kabupaten Minahasa Utara dapat lebih efektif dalam melaksanakan upaya pengendalian inflasi, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

(Murry.K)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *