TargetInvestigasi.co.id, Sangihe – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe Absan Reformasi Tahendung melantik petugas pemutakhiran data pemilih / Pantarlih sebanyak 398 orang , bertempat di aula Tahuna beach hotel and resort , Senin ( 24/06/2024 ).
Pantarlih adalah garda terdepan pengawal demokrasi tugas dan tanggung jawab ada di pundak kalian dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. .
Asisten 1 Bpk Johanis Pilat dalam Sambutannya, Pantarlih/ Petugas Pemutakhiran Data Pemilih , harus mampu menjaga independensi integritas dalam mengawal data pemilih.
“Berharap , proses pemutakhiran data pemilih benar – benar bisa berjalan dengan baik dan data yang di terima dari Kemendagri DP4 itulah yang dimutakhirkan oleh KPU dan tugas dari Pantarlih yang memutakhirkan data itu dengan cara coklit penelitian dan pencocokkan data pemilih yang ada di DP4. Harapan KPU tidak ada data ganda , tidak ada lagi data orang yang meninggal masih di daftar pemilih,” ucapnya.
Pemilih yang berusia 17 tahun pada tanggal 27 november dalam memutakhirkan data dimasukkan di daftar pemilih.
Data yang dikerjakan betul-betul akurat dan jauh dari proses sengketa , dan Pantarlih itu harus melaksanakan tugas dengan baik dan benar.
Turut hadir , Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili oleh Asisten I Sekda bpk Johanis Pilat,
Kapolres diwakili oleh Kompol Alfret Tatuwo,S.Sos., Kejari diwakili oleh Jhon Pandalani,SH.,MH., Lanal Tahuna diwakili oleh mayor laut Wartoki , SH., Kodim 1301/ Sangihe diwakili oleh Lettu Infantri Julen Maamea.
( Elisabeth )













