TargetInvestigasi.co.id, Kotamobagu – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar kegiatan apel kendaraan dinas di halaman Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu (Kakanim), Harapan Nasution yang didampingi oleh Kepala Sub Tata Usaha, Faried Apriandy,
Kepala urusan umum, I Nyoman Arsana dan Pejabat Struktural lainnya. Pada kegiatan ini Kakanim dengan teliti mengecek dan memverifikasi kendaraan roda 2 dan roda 4 pada Senin (24/06/2024).
Apel kendaraan Dinas ini bertujuan untuk menertibkan administrasi maupun fisik kendaraan secara rutin serta untuk mengevaluasi kembali pencatatan administrasi,
apabila terdapat pembaharuan dibagian plat nomor kendaraan serta pembaharuan data pada aplikasi BMN tentunya sesuai keadaan kendaraan saat diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan satu per satu kendaraan dengan teliti, diharapkan semua kendaraan dan para pemegang kendaraan mampu menjalakan tugas dan melayani masyarakat dengan prima.
Kakanim menyampaikan bahwa pentingnya menjaga kendaraan dinas baik secara fisik maupun administrasi.
“Segera laporkan kendaraan yang mengalami kerusakan maupun administrasinya kepada bagian umum agar segera ditindaklanjuti dan tidak menghambat kinerja kita” tegas Kakanim.
Kegiatan diakhiri dengan tanda tangan surat pemegang kendaraan dinas oleh masing-masing pejabat struktural.
(*Jefry)







