TargetInvestigasi.co.id, Minahasa Utara – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) telah mencapai kemajuan signifikan dalam proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya, dengan realisasi mencapai 76,11 persen. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Persandian (Diskominfo dan Persandian) Minut, Robby Parengkuan SH, atas nama Bupati Joune Ganda.
Menurut Parengkuan, hingga 4 Juni 2024 pukul 18.30, pencairan gaji ke-13 untuk ASN di Minahasa Utara telah mencapai angka 76,11 persen. Proses ini melibatkan total 3.295 pegawai, sebagaimana didasarkan pada data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bitung.
Parengkuan menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk komitmen kuat dari Pemkab Minut untuk memastikan kesejahteraan pegawainya. Total anggaran yang telah direalisasikan untuk pembayaran gaji ke-13 ini mencapai Rp. 16.162.776.610 milyar, yang dialokasikan untuk 3.295 pegawai.
Komitmen ini menunjukkan dedikasi Pemkab Minut dalam memenuhi hak-hak pegawai negeri sipilnya, serta memastikan bahwa proses administrasi dan keuangan berjalan dengan lancar dan efisien. Upaya ini tidak hanya memperkuat kepercayaan ASN terhadap pemerintah daerah, tetapi juga meningkatkan motivasi kerja mereka dalam melayani masyarakat Minahasa Utara.
(Murry.K)








