Imigrasi Kotamobagu Gelar Operasi Jagratara Tahun 2024 Untuk Memantau Aktivitas Orang Asing

Berita Utama580 Dilihat

TargetInvestigasi.co.id, Kotamobagu – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam upaya mengintensifkan pengawasan terhadap orang asing di seluruh wilayah Indonesia,

jajaran Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia melaksanakan operasi “Jagratara” tahun 2024. Operasi ini berlangsung selama dua hari, dimulai dari tanggal 02-03 Mei 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi tentang Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia pada Tahun 2024.

“Kegiatan ini bertujuan melakukan pengawasan orang asing dalam rangka memberikan efek cegah, agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. Kegiatan Operasi Gabungan dilaksanakan dengan metode terbuka dengan target beberapa perusahaan di wilayah Bolaang Mongondow Raya dan sekitarnya,” tutur Kakanim.

Operasi Jagratara dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Indonesia dengan supervisi dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut dan kendali pelaksanaan secara terpusat oleh Satgas Pengendali Ops Jagratara pada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi.

Operasi dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kotamobagu bertempat di PT. Conch North Sulawesi Cement di Kab. Bolmong, yang diketahui mempekerjakan sejumlah besar Tenaga Kerja Asing (TKA).

Ditemukan bahwa perusahaan ini mempekerjakan sebanyak 76 orang asing berkebangsaan China.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa ke-76 TKA tersebut memiliki dokumen paspor dan izin tinggal yang sah, menunjukkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya Petugas kemudian bergerak ke PT. Agri Advanced Indonesia (PT. AAI) untuk melakukan pengawasan kebaradaan dan kegiatan orang asing di Perusahaan tersebut.

Dimana Petugas bertemu dengan Bapak Harianto, selaku Kepala HRD PT. AAI Bapak Harianto menyambut baik kedatangan Petugas dan lanjut menjelaskan bahwa pada saat ini PT. AAI tidak memiliki ataupun belum mendatangkan TKA dan hanya memakai pekerja lokal dan masyarakat sekitar.

Hasil Operasi Jagratara yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kotamobagu, diharapkan membawa dampak signifikan dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban,

serta dapat memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

(*Jefry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *