TargetIvestigasi.co.id, Sangihe – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna bersama Personel Kepolisian Resor Tahuna Kab. Kep. Sangihe , Personel Subdenpom XIII/1-1 Talaud dan BNN Kab.Kep.Sangihe mengikuti Rangkaian kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) Dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 Bertempatdi Aula Lapas Kelas IIB Tahuna, Jumat 5/04/2024.
Pelaksanaan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas baik pengamanan maupun staf dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Tahuna.
Bertindak sebagai Pembina Apel’ Suharno SH.MH (Kalapas Tahuna),
dalam amanat Kalapas menyampaikan
“kegiatan ini sebagai bentuk komitmen progran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh petugas di lapas Tahuna untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga ketertiban,
selain itu juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan di Lapas Tahuna sebagai bentuk deteksi dini,” pungkas.
Kegiatan dilanjutkan dengan razia bersama Petugas Lapas Kelas IIB Tahuna, Personel Kepolisian Resor Sangihe,Personel Subdenpom XIII/I-1 Sangihe Talaud, dan BNN Sangihe, di kamar hunian WBP dengan tujuan untuk mencegah peredaran Handphone, Praktek Pungli, Peredaran Narkotika (Halinar) dan Peredaran barang terlarang lainnya.
Selanjutnya melakukan pengeledahan kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku guna diperiksa badan dan barang bawaan nya.
Petugas menyisir kamar hunian mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang milik wbp.
Pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti,
sendok stainless, pisau cutter, serta benda tajam lainnya. Hasil pengeledahan diamankan petugas untuk dilakukan pemusnahan.
Kegiatan diakhiri dengan buka bersama oleh seluruh Petugas Lapas kelas IIB Tahuna dengan Personel Kepolisian Resor Kab. Kep.Sangihe, Personel Subdenpom XIII/ 1-1Sangihe Talaud, dan BNN Sangihe.
( Elisabeth)







