TargetInvestigasi.co.id, Minahasa – Komandan Komando Distrik Militer ( Dandim ) 1302/Minahasa Letnan Kolonel ( Letkol ) Inf Mutakbir bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Minahasa melaksanakan Monitoring dan Pengecekan Kesiapan Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di Desa Tandengan Kecamatan Eris, Provinsi Sulawesi Utara pada selasa (13/02/2023) Pukul 09.15 Wita.
Kegiatan Monitoring dan Pengecekan TPS ini dilakukan oleh Forkopimda dalam rangka meninjau langsung baik kesiapan tempat pemungutan suara, logistik yang akan digunakan, dan mekanisme keamanan yang diterapkan oleh satuan gabungan Pam TPS.
Tak hanya di Kabupaten Minahasa, pelaksanaan Monitoring dan Pengecekan Kesiapan TPS juga dilakukan oleh Forkopimda dan Forkopimca di seluruh wilayah Teritorial Kodim 1302/Minahasa baik di Kabupaten Minahasa Tenggara ( Mitra ), Kabupaten Minahasa Selatan ( Minsel ), dan di Kota Tomohon.
Hadir dalam pelaksanaan Monitoring dan Pengecekan Kesiapan TPS di Kecamatan Eris yaitu,
Pejabat Bupati Dr. Jemmy Kumendong M.SI,
Dandim 1302/Minahasa Lekol Inf Mutakbir,
Kapolres Minahasa Akbp Sofian SIK. MH,
Camat Eris Hendrik Lambogia S.Sos, Danramil 1302-02/Eris Lettu Inf Farisnop Ompoeo,
Kapolsek Eris Iptu Andris Kasim,
Hukum Tua Tandengan Jufri Rawung,
Hukum tua Desa Eris Sami Rondonuwu, Hukum Tua Desa Watumea Fane Sepang.
(Jefry)













