TargetInvestigasi.co.id, Sangihe – Demi terciptanya keamanan wilayah perbatasan dan Sinergitas antar Institusi di perbatasan Indonesia Filipina, Team Gabungan Satgas Celebes Bais TNI, SFQR Lanal Tahuna, Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Karantina Kesehatan Kab. Kepl Sangihe dan Instansi terkait lainnya melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Kapal Asing asal Filipina dengan Nama ML. Fatima Shakira beserta seluruh anak buah kapal (ABK) WNA asal Filipina mulai pukul 11.30 – 15.05 Wita, Sabtu (09/09/2023).
Berdasarkan Surat Laporan Kedatangan/Keberangkatan Kapal (LK3) Nomor : 074/AIS-LJ3/IX/2023 tanggal 8 September 2023 yang dikeluarkan oleh keagenan kapal PT. Aldy International Shipping dalam rangka bongkar muat barang Cigaret/Tembakau dengan jumlah 27,5 MT/1.850 Karton dari Pelabuhan Petta Indonesia menuju Pelabuhan Tawitawi, Filipina.
“Kapal Filipina yang dinahkodai oleh Hassan Nur D. beserta Crew 11 orang Filipina, bertolak dari Pelabuhan Tawitawi Filipina dengan tujuan Pelabuhan Petta, Kab. Kepl Sangihe. Kapal tersebut berbendera Indonesia dan Filipina
Sekitar 11.45 WITA, ML. Fatima Shakira tiba di Pelabuhan Petta, Kec. Tabukan Utara, Kab. Kepulauan Sangihe dan Lego jangkar,” katanya
Sambil menunggu Tim gabungan Karantina Kesehatan, Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, KUPP Kelas II Tahuna dan Kantor Bantu Bea Cukai Tahuna untuk melaksanakan pemeriksaan.
Maksud Kedatangan ML. Fatima Shakira beserta seluruh Crew ABK asal Filipina ke Pelabuhan Petta, Kec. Tabukan Utara, Kab. Kepuluan Sangihe dalam rangka mengambil Cigarette atau Tembakau (Rokok)
Sekitar pukul 12.45 WITA, Pemeriksaan diawali oleh Tim Karantina Kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan , semua dinyatakan aman , ucapnya tim karantina.

Selanjutnya Satgas Bais TNI, Imigrasi Kelas II Tahuna, Kantor Bea Cukai Tahuna, KUPP Kelas II Tahuna, Tim SFQR Lanal Tahuna dan Instansi lain sesuai bidang dan tanggung jawabnya untuk melaksanakan pemeriksaan ML. Fatima Shakira.
Sekirar pukul 14.30 WITA, Tim Gabungan selesai melaksanakan pemeriksaan Kapal dan Dokumen.
“Tutur Bais, selama pengawasan dan pemeriksaan kedatangan Kapal Asing ML. Fatima Shakira beserta seluruh crew ABK WNA Filipina di Pelabuhan Petta, Kec. Tabukan Utara, Kab. Kepulauan Sangihe tidak ditemukan adanya pelanggaran dokumen paspor maupun dokumen barang, serta barang barang ilegal lainya ataupun hal menonjol yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah perbatasan terutama di Kab. Kepulauan Sangihe,”tuturnya.
Tujuan dari kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kedatangan ML. Fatima Shakira beserta seluruh crew ABK WNA Filipina di Pelabuhan Petta, Kec. Tabukan Utara, Kab. Kepulauan Sangihe, adalah sebagai bentuk upaya pencegahan masuknya barang barang ilegal.
“Human trafficking, illegal entry, dan masuknya kelompok kelompok terorisme dan serta kelompok lain dari Filipina ke Wilayah Perbatasan RI – Filipina melalui Pelabuhan Petta Kec. Tabukan Utara Kab. Kepulauan Sangihe,”pungkasnya.
Dibalik kegiatan itu semua juga terlihat sinergitas yang terjadi diantara Institusi terkait dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Indonesia – Filipina terutama di wilayah Kab. Kepulauan Sangihe.
( Elisabeth )













