Petugas Satgas Celebes Bais TNI bersama Gakumla Lantamal Berhasil Gagalkan Penyelundupan Burung Sampiri 

TNI dan Polri487 Dilihat

TargetInvestigasi.co.id, Sangihe – Satgas Celebes Bais TNI bersama Satgas Gakumla Lantamal VIII Manado, berhasil menggagalkan penyelundupan 23 ekor unggas jenis Burung Sampiri atau Nuri Talaud yang merupakan satwa langka dilindungi yang dikemas dalam Dos dari Kab.Kepulauan Talaud di atas kapal penumpang KM.Barcelona V.A yang baru saja tiba di Pelabuhan Manado Jl. Boulevard II, Komplek Pelabuhan, Teling Bawah, Kec. Wenang, Kota Manado Prov. Sulawesi Utara, kamis, (18/08/2023).

Berawal dari adanya informasi Tim Gabungan Satgas Celebes BAIS TNI dan Satgas Gakumla Lantamal VIII Manado, sejak dinihari sudah stanby di Pelabuhan Manado menunggu kedatangan KM.Barcelona.V.A dari Talaud yang membawa satwa langka dilindungi jenis burung Sampiri atau Nuri Talaud yang merupakan cikal bakal maskot logo Kab.Kepulauan Talaud.

Saat KM.Bacelona V.A tiba di Pelabuhan Manado, Tim Gabungan dengan sigap langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal yang baru saja datang itu, namun sebelumnya Tim Gabungan telah meminta ijin kepada Nakhoda Kapal untuk melakukan pemeriksaan dan sebanyak 23 ekor burung Sampiri atau Nuri Talaud tanpa pemilik ditemukan dibawah lemari Dek 2 dekat tangga kapal.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan di Kantor Karantina Pelabuhan selanjutnya Tim Gabungan bersama petugas Karantina dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Manado serta petugas Pusat penyelamatan Satwa (PPS) membawa barang bukti tersebut ke Mako Lantamal VIII Manado.

Komandan Lantamal VIII Manado yang diwakili Wakil Komandan Lantamal VIII Manado Kolonel Marinir Mikaryo Widodo M.Han menyerahkan barang bukti secara lisan kepada pihak Karantina yang diterima ibu Asi dan selanjutnya dari Karantina menyerahkan kepada pihak BKSDA yang diterima oleh Bpk Yaqub dan selanjutnya dari pihak BKSDA menyerahkan barang bukti tersebut ke Pusat penyelamatan Satwa (PPS) Prov.Sulut yang diterima oleh Bapak Billy selaku Kepala Balai PPS.

Ucap PPS Burung Sampiri atau Nuri Talaud merupakan satwa dilindungi yang saat ini habitat/populasi dari Burung Sampiri sudah sangat sedikit dan merupakan satwa langka sehingga perlu pengawasan dari pihak pemerintah daerah untuk menjaga kelestariannya agar habitatnya tidak punah.

( Elisabeth )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *