Imigrasi Kotamobagu gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kecamatan Dumoga

TargetInvestigasi.co.id, Inobonto – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Bolaang Mongondow dan Timpora Kecamatan Dumoga, Selasa (29/04/2015).

bertempat di Hotel Atlantic Inobonto. Adapun tema yang diangkat dalam rapat Timpora kali ini adalah Penguatan Sinergitas Pengawasan Orang Asing pada Sektor Pertambangan dalam Mendukung Stabilitas Keamanan dan Peningkatan Investasi Daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Bolaang Mongondow yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Bolmong Bapak Deker Rompas dan dihadiri oleh Anggota Timpora Kab. Bolmong yang terdiri dari beberapa instansi dan stakeholder terkait yaitu Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow,

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Badan Intelijen Negara (BIN) Sulut, Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Intel Kodam 13 Merdeka, Pasi Intel KODIM 1303 Bolmong, Kadis ESDM Pemprov Sulut, Camat, Sangadi, Polsek Dumoga Timur, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu (Kakanim), Harapan Nasution,

“bahwa Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) merupakan amanat dari Undang-Undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Kakanim

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Ketua Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjenim Sulut,

Kiven Manus, dimana beliau menyampaikan esensi dari kegiatan rapat TIMPORA ini tentunya menjadi sarana untuk saling bertukar informasi di antara Anggota TIMPORA Kabupaten Bolaang Mongondow terhadap isu-su strategis di Bidang Keimigrasian.

“Momen ini juga dapat dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi terhadap segala permasalahan yang telah berjalan di tahun-tahun kemarin, khususnya kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan dalam Kerjasama penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow,” ujar Kiven.

Mewakili Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Bolmong Bapak Deker Rompas, dalam sambutannya,

“mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kotamobagu meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran tetapi masih bisa melaksanakan kegiatan Rapat Timpora, dimana kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam rangka menangani dan mengantisipasi terkait kegiatan dan keberadaan orang asing di Kabupaten Bolaang Mongondow khususnya di Bidang Pertambangan.

Lebi lanjut Beliu menyampaikan dalam sambutanya bahwa pengawasan Orang Asing harus lebih di perketat.

”Pengawasan Orang Asing harus dilaksanakan secara administratif dan pengawasan di lapangan dengan melibatkan warga masyarakat dan instansi terkait. Masyarakat bersama sangadi diharapkan menjadi menjadi ujung tombak dalam pengawasan orang asing,” tambah Deker.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Timpora, dimana yang menjadi Narasumber adalah Ketua Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjenim Sulut,

Kiven Manus, dan bertindak sebagai moderator adalah Kasi Inteldakim Kanim Kotamobagu, Keneth Rompas,

setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berbagi informasi terkait keberadaan Orang Asing di Kabupaten Bolaang Mongondow.

(**Jefry).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *