TargetInvestigasi.co.id, Manado – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution, turut hadir dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi XIII DPR RI di Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (10/04/2025) di Manado.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII, Dr. Andreas Hugo Pareira, bersama sejumlah anggota Komisi XIII lainnya.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, yang didampingi seluruh Kepala Satuan Kerja (KaSatker) keimigrasian se-Sulawesi Utara.
Sebelum menuju Lapas Manado untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat, Komisi XIII melakukan peninjauan terhadap layanan keimigrasian, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, memberikan apresiasi atas upaya efisiensi yang dilakukan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara.

Ia menilai, di tengah keterbatasan infrastruktur, tantangan geografis, dan sumber daya manusia, pelayanan keimigrasian tetap mengutamakan fungsi-fungsi pokok.
“Kami melihat upaya efisiensi yang sudah cukup baik. Kami apresiasi, karena dengan segala keterbatasan, Kanwil Imigrasi Sulut tetap memprioritaskan pelayanan publik dan fungsi keimigrasian secara optimal,” ujar Dewi Asmara.
Lebih lanjut, Komisi XIII DPR RI menekankan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan, mengingat Sulawesi Utara merupakan pintu gerbang di bagian utara wilayah Indonesia.
“Untuk itu, diperlukan penguatan sarana dan prasarana, termasuk pengadaan sistem autogate di berbagai titik pelayanan keimigrasian, guna mendukung peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta memperkuat sistem pengawasan keimigrasian,”tegasnya.
Dewi Asmara juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran yang memadai serta sinergitas lintas sektor, meliputi Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Menurutnya, kerja sama yang erat antarinstansi sangat diperlukan, terutama untuk mengoptimalkan pengawasan di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar.
“Misalnya, dalam melakukan pengawasan di pulau-pulau terluar yang jaraknya mungkin 500 kilometer lebih. Saat ini, kita saja belum memiliki armada boat sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan TNI, Polri, Bakamla, serta pemerintah daerah menjadi sangat penting. Kita juga perlu menyusun anggaran yang lebih efisien namun tetap mencapai tujuan pelayanan publik yang diharapkan untuk ke depannya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dua Pos TPI terluar yang berada di bawah koordinasi Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut adalah Pos TPI Pulau Miangas dan Pulau Marore.
Kedua pos tersebut masing-masing berjarak 521 kilometer dan 369 kilometer dari Manado, dan memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan serta memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan negara.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian serta menjaga pintu gerbang negara di wilayah utara Indonesia.
(**Jefry).







