TargetInvestigasi.co.id, Kotamobagu – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu mengikuti kegaitan Sosialisasi Mekanisme Informasi dan Komunikasi dengan Perwakilan Asing di Indonesia secara virtual.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi terkait mekanisme komunikasi antara instansi pemerintah dengan perwakilan asing di Indonesia, Kamis (27/02/2025).
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan serta prosedur yang berkaitan dengan pertukaran informasi dan komunikasi dengan perwakilan asing, guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi keimigrasian.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi bagi para peserta untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung hubungan diplomasi dan pelayanan bagi warga negara asing di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan serta menjaga komunikasi yang efektif dengan perwakilan asing sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(**Jefry).







