TargetInvestigasi.co.id, Kotamobagu (11/02) Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar Penandatanganan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025, Selasa (11/02/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bogani Kantor Imigrasi Kotamobagu pada Selasa (11/2) ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi, pejabat struktural, serta seluruh pegawai.
Dalam kegiatan tersebut, perjanjian kinerja ditandatangani secara berjenjang, mulai dari Kepala Kantor dengan Pejabat Pengawas, kemudian berlanjut ke pejabat struktural di bawahnya.
Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu juga menyampaikan untuk meningkatkan team work dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Saya mengucapkan selamat atas telah terselenggaranya penandatanganan komitmen perjanjian kinerja dan pembangunan Zona Integritas ini. Mari tingkatkan Integritas team work, saling mengingatkan dan saling bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.
Pelaksanaan perjanjian ini menjadi bagian dari instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan setiap satuan kerja memiliki target kinerja yang terukur dan selaras dengan tujuan organisasi.
Dengan adanya perjanjian ini, Kantor Imigrasi Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
(**Jefry).







