TargetInvestigasi.co.id, Kotamobagu – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur bertempat di Objek Wisata Goba Molunow, Kec. Modayag, Kab. Boltim, Selasa (28/05/2024).
Rapat yang diadakan pada hari Selasa dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Pemerintah Daerah Kab. Bolaang Mongondow Timur, Polres Boltim, BAIS, BIN, Bea Cukai dan instansi lainnya yang memiliki peran penting dalam pengawasan orang asing.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kotamobagu, Keneth Rompas.
Adapun tema yang diangkat dalam rapat Timpora saat ini yakni
“Strategi Digitalisasi dalam Mengoptimalkan Peran Tim Pengawasan Orang Asing”.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, yang dibacakan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Arthur Mawikere,
dimana beliau menyampaikan bahwa digitalisasi dalam pengawasan keimigrasian dilaksanakan melalui transformasi sistem dan prosedur pengawasan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
“Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak terkait, termasuk yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” pungkasnya.
Mewakili Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Bolaang Mongondow, Hendra Tanggel, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Dalam sambutannya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Bolaang Mongondow memberikan apresiasi kepada Jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu atas pelaksanaan rapat Timpora ini yang bertujuan untuk memperkuat tim ini untuk berkolaborasi dan berkoordinasi.
“Kita harus saling mendukung dan saling berbagi informasi berkaitan dengan pengawasan orang asing dengan memanfaatkan teknologi yang ada,”tandasnya.
(*Jefry)







