Target Investigasi, Minsel,- Penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Temboan Kecamatan Maesaan, Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (03/05/2024) pagi, sekitar pukul 04.30 wita.
Peristiwa bermula saat lelaki berinisial RL alias Refrain (26), warga Desa Temboan, Kecamatan Maesaan merasa cemburu terhadap istrinya, karena ia curiga jika istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain.
Diduga akibat rasa cemburu tersebut, lelaki RL kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, dengan cara membacokkan parang tersebut ke korban Rohinda Tompunu (24) yang adalah istri tersangka dan lelaki Jerry Tompunu (48) mertua tersangka.
Akibat bacokan tersebut korban Rohinda Tompunu mengalami luka bacok dibagian kepala, dan meninggal dunia, sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka bacok di bagian tangan dan dada.
Dan atas respon cepat Kepolisian Minahasa Selatan, tak berselang lama akhirnya dapat mengamankan pelaku beserta barang bukti parang.
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, ketika dihubungi wartawan membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong dibagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru. Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru,” ujar Kapolres.
Peristiwa ini kemudian telah viral di media sosial, dan menimbulkan banyak opini di masyarakat. Kapolres Minsel Feri Sitorus kemudian menghimbau warga agar tidak mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoax. Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.
Sementara itu, tersangka RL saat ini terpantau telah diamankan pihak Kepolisian, beserta barang bukti sajam, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (toar/***)







